BiroJasa STNK & KIR, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 1,717 likes · 2 talking about this. Biro Jasa - Perpanjangan STNK - Perpanjangan KIR - Perpanjangan SIM Internasional - Mutasi - Balik Nama
KelompokProduk. *Tidak ada kelompok produk. Biro Jasa Mitra Samsat melayani pembuatan dan perpanjangan STNK, KIR, BPKB dan SIM Internasional, urus STNK atau BPKB yang hilang, balik nama, cabut berkas dan mutasi kendaraan. Biro Jasa Mitra Samsat. Jl. SMEA 6 No. 21. Cawang, Jakarta 13630. Phone : (021) 80871926. Mobile : 08170751626 / 081385902680.
BiroJasa Mitra Samsat melayani pembuatan dan perpanjangan STNK, KIR, BPKB dan SIM Internasional, urus STNK atau BPKB yang hilang, balik nama, cabut berkas dan mutasi kendaraan. membuat KIR Baru, Biro Jasa Mitra Samsat ( CV. Solusindo Multi Jaya) yang terletak di Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur siap membantu pengurusan KIR
Menariknya Mutiara Jasa juga memberikan jaminan keaslian surat surat kendaraan hingga menyediakan layanan antar jemput. Bagi Anda yang berminat bisa langsung datang ke ruko Boulevard Blok i1 No.32 Metland Menteng Jakarta Timur 13960 atau Tlp 081368681462 (Head Office) Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur, telepon: 082219191462
JASAPENGURUSAN KIR JAKARTA ini berdiri dan beroperasi sejak tahun 2011 dengan moto pelayanan JASA PENGURUSAN KIR JAKARTA yang cepat dan harga relative murah. Untuk Pelayanan dan Informasi silahkan hubungi no diatas. JASA PENGURUSAN KIR JAKARTA pelayanan meliputi : biro jasa kir bekasi, biro jasa kir bogor, biro jasa kir di jakarta,
PT Syifa Rahmadani Tour adalah perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengurusan Visa & Legalisir Dokumen di Kedutaan. Kami siap membantu anda untuk melakukan pengurusan Visa dan legalisir dokumen anda secara cepat dan sesuai prosedur resmi. Kami menjamin kepuasan anda dalam menggunakan jasa kami. Adapun Kelebihan Menggunakan Jasa Kami :
kirmobil adalah. persyaratan kir mobil. Biro Jasa Kir Mobil Jakarta Timur Ujung Menteng 4.5 5 iyan Jumat, 29 Juni 2018 Biro Jasa Perpanjang Uji Kir Kendaraan Mobil Di Jakarta Timur Ujung Menteng Dengan Syarat Mudah,Terpercaya dan murah Biro Jasa Kir Mobil Jakarta Timur Ujung Menteng Apakah Anda memiliki Mobil Atau Kendaraan Yang Masa Uji
ABHIMATAKARYA BANGSA, Biro Jasa Kependudukan di Jakarta yang Berpengalaman bertahun-tahun, Cepat, Terjamin, dan Bergaransi. Terjamin Semua hal pelayanan yang kami berikan kepada Anda. Biro Jasa Abhimata adalah spesialis Biro Jasa Kependudukan seperti Jasa Nikah Sirih, biro jasa ganti nama akte lahir, biro jasa ktp, biro jasa nikah beda
021) 72738140 (021) 27808933 0811 1961 216 abithozora@ terimakasih, cv. abith ozora LAYANAN KAMI HOTLINE 24 JAM Telp 021-72738140 WhatsApp / Telp: 0811 1961 216 Email abithozora@gmail.com KANTOR KAMI CV ABITH OZORA JALAN RAYA LENTENG AGUNG NO. 07 RT.01/RW.08 KEL. LENTENG AGUNG, KEC. JAGAKARSA
agustus2022, kitas online | jasa kitas | visa online | jasa visa | jasa passport | jasa kitas online | jasa visa online | jasa paspor online | biaya pembuatan kitas | jasa pengurusan tenaga kerja asing | biro jasa pengurusan kita jakarta | biro jasa tka | jasa pembuatan visa | jasa pembuatan paspor | jasa pengurusan pt | jasa pengurusan cv | jasa pembuatan sim | jasa pengurusan bpkb | jasa
7BLRd.
BIAYA PENGURUSAN KIR CV. JASAKIR Perusahaan yang berbergerak di bidang jasa pelayanan perpanjangan, pengurusan serta pembuatan dokumen syarat layak uji berkala kendaraan anda. Salah satunya BIAYA PENGURUSAN KIR biro jasa kir kami pelayanannya meliputi area JABODETABEK, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok, dengan pelayanan fast respon bagi Bapak dan Ibu yang tidak memiliki waktu untuk mengurus ijin dari kendaraannya serahkan pada kami CV. JASAKIR yang juga melayani jasa pengurusan surat ijin bongkar muat barang dan surat ijin plat kuning. Surat ijin bongkar muat barang di Jabodetabek. Kami siap melayani anda serta memberikan harga terbaik serta service memuaskan dengan pengurusan surat yang cepat dan terverifikasi dengan baik sebagai syarat layak uji bagi kendaraan yang bapak ibu miliki. BIAYA PENGURUSAN KIR melalui biro jasa kir kami adalah cara efesiensi waktu anda agar tidak membuang banyak waktu percuma. Untuk jenis Mobil pick up, double cabin, truck masuk wilayah Ujung Menteng dan Jenis Mobil fuso engkel serta tronton masuk wilayah Cilincing. Biro jasa kir kami ini melayani jasa kir mobil dan jasa yang berhubungan dengan kendaraan khususnya mobil untuk usaha dalam menunjang laju perkembangan bisnis anda. Kami menawarkan jasa pengurusan kir yang cepat dan harga relative murah. Untuk Pelayanan dan Informasi silahkan hubungi no diatas. BIAYA PENGURUSAN KIR BIRO JASA KIR JAKARTA pelayanan meliputi area biro jasa kir bekasi, biro jasa kir bogor, biro jasa kir di jakarta, biro jasa kir jakarta, biro jasa kir jakarta barat, biro jasa kir jakarta pusat, biro jasa kir jakarta selatan, biro jasa kir jakarta timur, biro jasa kir jakarta utara, biro jasa kir kendaraan, biro jasa kir mobil bekasi, biro jasa kir mobil jakarta, biro jasa kir mobil jakarta barat, biro jasa kir mobil jakarta selatan, biro jasa kir mobil jakarta timur, biro jasa kir mobil jakarta utara, biro jasa kir mobil tangerang, biro jasa kir pulogadung, biro jasa kir tangerang, biro jasa kir ujung menteng, biro jasa pembuatan kir, biro jasa pengurusan kir, biro jasa pengurusan kir jakarta, biro jasa pengurusan kir mobil, biro jasa perpanjang kir, biro jasa perpanjangan kir, biro jasa stnk dan kir, biro jasa uji kir, biro jasa urus kir, jasa kir, jasa kir jakarta, jasa kir mobil depok, jasa kir mobil jakarta, jasa kir mobil jakarta barat, jasa kir mobil jakarta utara, jasa pembuatan kir, jasa pengurusan kir, jasa pengurusan kir jakarta, jasa pengurusan kir mobil, jasa perpanjang kir, jasa perpanjang kir jakarta, jasa perpanjangan kir, jasa urus kir, jasa urus kir jakarta. biaya kir mobil, Surat Ijin Bongkar Muat. Kir mobil Jakarta 2016. Biaya Mutasi kir Jasa kir online Perpanjang kir Ujung Menteng Kir Mobil Jakarta 2017 Share
BIRO JASA STNK “TUSENLI” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0878 3805 1414 E-mail birojasatusenli Layanan/ Jasa STNK & BPKB Jakarta Barat Tentang STNK Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau disingkat STNK, adalah tanda bukti pendaftaran dan pengesahan surat kendaraan bermotor oleh kepolisian Republik Indonesia atas permohonan pemilik kendaraan bermotor dengan ketentuan diatur oleh kantor samsat daerah Indonesia STNK diterbitkan oleh SAMSAT, yakni tempat pelayanan penerbitan/pengesahan STNK oleh 3 instansi Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja. STNK merupakan titik tolak kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan bermotor. STNK berisi identitas kepemilikan nomor polisi, nama pemilik, alamat pemilik dan identitas kendaraan bermotor merk/tipe, jenis/model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor rangka/NIK, nomor mesin, nomor BPKB, warna TNKB, bahan bakar, kode lokasi, dsb. Nomor polisi dan masa berlaku yang tertera dalam STNK kemudian dicetak pada plat nomor untuk dipasang pada kendaraan bermotor bersangkutan. Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri. Apabila sebuah kendaraan bermotor berganti nama pemilik pada STNK, maka dikenakan BBN-KB Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. PENGEMUDI WAJIB MEMBAWA STNK SAAT MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR Pengemudi yang tidak membawa STNK, akan dikenai sanksi denda sebesar Rp500 ribu. Demikian juga dengan surat kelengkapan kendaraan lainnya, akan dikenakan sanksi denda sesuai berat ringannya kesalahan yang mereka pengemudi lakukan. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor roda dua atau lebih, adalah memasang plat nomor di bagian depan maupun belakang kendaraannya. “Plat yang dimaksud adalah tanda nomor identitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri,” sebut akun kemenhub151 di Jakarta. Ketentuan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan LLAJ pasal 68 ayat 1, yang berbunyi “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.” Dalam UU LLAJ tersebut juga disiapkan pula sanksi bagi pelanggarnya yang tertera pada pasal 280, yaitu pidana kurungan paling lama 2 dua bulan atau denda paling banyak Rp. lima ratus ribu rupiah Nah, dalam hal ini sering pemilik kendaraan mendapatkan masalah dalam perihal STNK. Contohnya kehilangan , terselip, posisi diluar daerah, kesibukan sehingga membuat urusan ini bisa menghambat aktivitas. Di sini kami Biro Jasa STNK "TUSENLI " hadir ditengah-tengah anda sebagai mitra kerjasama dalam hal surat-surat kendaraan bermotor . JOB AREA LAYANAN JASA STNK "TUSENLI" Kota Administrasi Jakarta Barat adalah salah satu dari 5 kota administrasi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pusat Pemerintahannya berada di Kembangan. Jakarta Barat secara administratif terbagi menjadi 8 kecamatan dan 56 kelurahan Kecamatan Cengkareng, Cengkareng Barat Cengkareng Timur, Duri Kosambi, Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Rawa Buaya Kecamatan Grogol PetamburanGrogol, Jelambar Baru, JelambarTanjung Duren Selatan, Tanjung Duren UtaraTomang, Wijaya Kusuma Kecamatan Taman SariGlodok Keagungan, Krukut, Mangga BesarMaphar, Pinangsia, Taman Sari, Tangki Kecamatan TamboraAngke, Duri Selatan, Duri Utara Jembatan BesiJembatan Lima, Kali Anyar, Krendang, PekojanRoa Malaka, TamboraTanah Sereal Kecamatan Kebon JerukDuri Kepa, Kebon Jeruk Kedoya SelatanKedoya Utara, Kelapa Dua, Sukabumi SelatanSukabumi Utara Kecamatan KalideresKalideres Kamal Pegadungan SemananTegal Alur Kecamatan PalmerahJatipulo, Kemanggisan, Kota Bambu SelatanKota Bambu Utara Palmerah Slipi Kecamatan KembanganJoglo Kembangan Selatan Kembangan UtaraMeruya Selatan, Meruya Utara Di wilayah ini biro jasa stnk TUSENLI melayani antar jemput pengurusan stnk mobil & motor dan bisa cek fisik gesek nomor mesin dan momor memudahkan proses cek fisik kami menyediakan belangko kertas cek fisik dari Samsat. Layanan pengurusan STNK Biro Jasa TUSENLI terbuka untuk kepemilikan kendaraan bermotor atas nama Perusahaan /PT, Corporate dan atas nama perorangan. Adapun jenis-jenis pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah Balik nama kendaraan bermotor dalam satu wilayah Jakarta Barat Perpanjangan STNK tahunan Perpajangan STNK 5 tahunan kondisi stnk hilang Cek fisik bantuan kendaraan bermotor Cabut berkas luar daerah Penyesuaian alamat STNK BPKB dengan ktp baru Merubah bentuk Ganti warna Nomor pilihan, cantik , genap dan ganjil Silang nopol Pendaftaran mutasi masuk daerah Blokir pajak progresif Perubahan plat merah ke plat Hitam Perubahan plat Kuningan ke plat Hitam dan sebaliknya Pengursan STNK hilang Penerbitan BPKB baru dasar kehilangan Pembuatan buku KIR baru Perpanjangan KIR Mutasi KIR antar daerah Pembuatan SIM International baru Perpanjangan SIM International Khusus untuk Pembuatan SIM International dapat dilakukan dari jarak jauh yakni dokumen persyaratan Pembuatan baru atau perpanjangan dapat dikirim melalui E-mail atau Whatsapp serta pembayaran dapat dilakukan lewat transfer. Setelah selesai pengurusan dokumen akan kami kirim sesuai alamat baik domestic maupun luar negeri. PERSYARATAN PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR A. PENDAFTARAN PERTAMA 1. Pendaftaran kendaraan bermotor baru. Persyaratan a. Mengisi formulur SPPKB. b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yamg sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2. Untuk badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, Keteranagan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang PIB d. Faktur e. Sertifikat uji tipe, tandai lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala, Setifikat NIK VIN dan tanda pendaftaran tipe. f. Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin. g. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan umum, yang telah memenuhi persyaratan. h. bukti pemeriksaan hasil fisik kendaraan bermotor. 2. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Dump TNI/Polri Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yg berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Syarat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi oleh Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandai-tandai oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Surat Keputusan Penghapusan 1 Surat Keputusan penghapusan dari Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Tentara Nasional Indonesia. 2 Surat Keputusan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia. d. Daftar kolektif Kendaraan yang dilegalisir oleh kesatuan yang melaksanakan Dump/Penghapusan. e. Berita Acara Penjualan. f. Kwitansi pembayaran yang bermaterai cukup,. g. bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Catatan Adakan cross chek dengan 1. Tembusan Surat Keputasan Menhankan/Panglima TNI. 2. Tembusan Surat Keputusan Penjualan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 3. Tembusan daftar kolektif kendaraan bermotor. 3. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Lelang Negara. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tandai Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Surat Kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan. c. Bagi Kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk terlebih dahulu harus melunasi Bea Masuk, kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan. d. surat Keputusan Lelang dari Instansi yang berwenang. e. Risalah/berita acara penyerahan barang. f. Kwitansi pembelian. g. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan dari Polisi atau Instansi berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor. h. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 4. Pendaftaran Kendaraan Bermotor CD/CC berdasarkan PP tahun 1957. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Surat Pengantar dari Kedutaan yang bersangkutan. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang berfasilitas penangguhan bea masuk. d. Pemberitahuan Import Barang PIB. e. Rekomendasi dari departemen Luar Negeri. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 5. Pendaftaran Kendraan Bermotor Badan Internasional lainnya berdasarkan PP No. 19 tahun 1955. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB b. Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Negara Republik Indonesia c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat Fasilitas penangguhan Bea Masuk dan faktur untuk kendaraan assembeling. d. Pemberitahuan Import Barang PIB e. Surat pengantar dari Badan Internasional dan atau Paspor Pemilik dengan 1 satu eksemplar fotocopy. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 6. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam keadaan utuh CBU Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirka surat Kuasa bermeterai cukup. 2. Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, keterangan domisili, Surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas?Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang d. Formulir A dari Bea Cukai e. Faktur f. Sertifikat Registrasi Uji Tipe,atau buku tanda bukti lulus uji berkala g. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 7. Pendaftaran Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Fotocopy,keterangan domisili,Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap Instansi bersangkutan. c. STNK dan BPKB atau Surat keterangan Polisi tentang asal usul Kendaraan Bermotor d. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. e. Salinan Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan Hukum pasti dan dilegalisir. TARIF JASA PENGURSAN MUTASI KENDARAAN BERMOTOR ANTAR SAMSAT JAKARTA, BEKASI, DEPOK, BOGOR, TANGERANG BOGOR SERANG KODE Nama Pekerjaan Biaya Lama proses Keterangan TSB001 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Bekasi Mobil Rp. Motor Rp. 14 hari Tahapan proses awal mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Cikarang Bekasi adalah . Cabut berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat. Setelah Cabut berkas STNK, melakukan pendaftaran mutasi masuk di SAMSAT Cikarang Bekasi. Selanjutnya setelah selesai terbit STNK di SAMSAT Cikarang Bekasi dilanjutkan ke gedung biru bagian regiden SAMSAT polda Metro Jaya prose balik nama BPKB TSB002 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Bekasi Mobil Rp. Motor Rp. 14 hari Tahapan proses awal mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Bekasi adalah . Cabut berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat. Setelah Cabut berkas STNK, melakukan pendaftaran mutasi masuk di SAMSAT Kota Bekasi. Selanjutnya setelah selesai terbit stnk di SAMSAT Kota Bekasi dilanjutkan ke gedung biru bagian regiden SAMSAT polda Metro Jaya prose balik nama BPKB TSB003 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat Kota Depok Mobil Rp. Motor Rp. 14 hari Tahapan pengurusan mutasi balik nama dari Jakarta Barat ke Kota Depok adalah, pencabutan berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat, lalu tahap kedua pendaftaran mutasi masuk dilakukan di SAMSAT Kota Depok . Setelah terbit stnk dan BPKB kembali ke SAMSAT Polda Metro Jaya di gedung biru untuk penulisan dan pergantian buku BPKB baru apabila balik nama TSB004 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Tangerang Selatan Mobil Motor 14 hari Tahapan pertama pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Tangerang Selatan , pencabutan berkas STNK dilakukan di SAMSAT Jakarta Barat, setelah selesai proses cabut berkas, berkas STNK dibawa ke samsat Kota Tangerang Selatan untuk penerbitan STNK dan TNKB, setelah selesai penerbitan STNK dan TNKB kembali ke SAMSAT Polda Metro Jaya Jakarta Selatan untuk penerbitan BPKB baru TSB005 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Tangerang Kota Mobil Motor 14 hari TSB006 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Cileduk Mobil Motor 14 hari TSB007 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Balaraja kabupaten Tangerang Mobil Motor 14 hari TSB008 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Serang Mobil Motor 14 hari TSB009 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Cilegon Mobil Motor 14 hari TSB010 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Bandung Mobil Motor 14 hari Pengurusan mutasi dimulai dari kantor samsat Jakarta Barat yakni pencabutan Berkas. Setelah selesai pengurusan Cabut berkas pendaftaran penerbitan STNK dilakukan di SAMSAT Bandung TSB011 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Sukabumi Mobil Motor 14 hari TSB012 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Cirebon Mobil Motor 45 hari TSB013 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Cimahi Mobil Motor 45 hari TSB014 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Tasikmalaya Mobil Motor 45 hari TSB015 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Banjar Mobil Motor 45 hari TSB016 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Pangandaran Mobil Motor 45 hari TSB017 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Karawang Mobil Motor 45 hari TSB018 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Purwakarta Mobil Motor 45 hari TSB019 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Subang Mobil Motor 45 hari TSB020 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Indramayu Mobil Motor 45 hari TSB021 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Sumedang Mobil Motor 45 hari TSB022 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Majalengka Mobil Motor 45 hari TSB023 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Kuningan Mobil Motor 45 hari TSB024 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Ciamis Mobil Motor 45 hari TSB025 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Garut Mobil Motor 45 hari TSB026 Pengurusan mutasi / balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kabupaten Cianjur Mobil Motor 45 hari Tarif mutasi balik nama kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kalimantan barat KODE Product layanan Lama proses Biaya Keterangan TSB027 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Bengkayang 60 hari Mobil Rp. Motor TSB028 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu 60 hari Mobil TSB029 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Sukadana Kabupaten Kayong Utara 60 hari Mobil TSB030 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Ketapang 60 hari Mobil TSB031 Pengurusan mutasi STNK / BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Kubu Raya 60 hari Mobil TSB032 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Ngabang Kabupaten Landak 60 hari Motor TSB033 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Nanga Pinoh Kabupaten Melawai 60 hari Motor TSB034 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Mempawah 60 hari Motor TSB035 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sambas 60 hari Motor TSB036 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sanggau 60 hari Motor TSB037 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sekadu 60 hari Motor TSB038 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kabupaten Sintang 60 hari Motor TSB039 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kota Pontianak 60 hari Motor Proses awal untuk pengurusan mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke pontianak dilakukan di SAMSAT wilayah Jakarta Barat, Setelah selesai proses cabut berkas maka untuk pendaftaran penerbitan STNK dan BPKB dilakukan di SAMSAT Pontianak TSB040 Pengurusan mutasi STNK/ BPKB kendaraan bermotor dari Kota Jakarta Barat ke Kota Singkawang 60 hari Motor Mutasi balik nama mobil/ motor dariJJakarta Barat Ke Kalimantan Tengah Biro Jasa STNK " TUSENLI" menerima antar jemput berkas pengurusan STNK dan cek fisik kerumah atau kantor wilayah Cengkareng, Source Biro Jasa STNK Jakarta Barat